Pembina Pokdarwis Desa Klungkung, Kecamatan Sukorambi, Jember Nur Fadli mengatakan, TKP perbuatan mesum tersebut berada di Dusun Krajan, Desa Klungkung, Kecamatan Sukorambi, tepatnya di dekat Wisata Air Terjun Rayap. Sejauh ini, Fadli belum mengetahui waktu perbuatan asusila itu terjadi.
“Tidak tahu kapan itu terjadi. Kami baru mengetahui setelah beredar di media sosial,” kata Fadli, dikonfirmasi Rabu, 5 Juli 2023.
Dalam video berdurasi 30 detik di media sosial, terlihat perempuan berkerudung melakukan tindakan tak senonoh dengan seorang pria. Mereka memanfaatkan kondisi air terjun yang berada di dalam hutan dan pengunjung sedang sepi.
Dilihat dari pencahayaan dalam video tersebut, perbuatan mesum dilakukan pada sore hari, saat sebagian pengunjung sudah meninggalkan wisata air terjun.
“Kemungkinan saat itu para pengunjung lainnya sudah pulang. Kami juga tidak mengetahui jika masih ada pengunjung lain yang masih berada di dekat air terjun,” tambah Fadli.
Diduga kuat, video tersebut dengan sengaja diambil oleh pengunjung lain. Sementara pasangan yang sedang berbuat mesum tidak menyadari bahwa aksi mereka direkam secara diam-diam.
Lebih jauh Fadli menjelaskan, pengelolaan wisata air terjun rayap sudah dilakukan sesuai SOP. Pengelola sudah memasang sejumlah papan imbauan.
Termasuk larangan berbuat mesum atau asusila di tempat wisata. Kemudian juga ada imbauan membuang sampah kepada tempatnya dan imbauan keselamatan berkendara di lokasi wisata.
“Sudah kita pasang imbauan di tempat wisata. Termasuk imbauan dilarang berbuat mesum sudah ada, termasuk imbauan agar menggunakan persneling 1 saat naik kendaraan di jalan menanjak,” pungkas Fadli.
Diketahui, akses menuju Air Terjun Rayap bisa melalui Kecamatan Arjasa maupun Kecamatan Sukorambi. Para pengunjung tidak dipungut biaya masuk. Mereka hanya cukup membayar uang parkir untuk keamanan kendaraan.
Dari lokasi parkir kendaraan, para pengunjung harus berjalan kaki sejauh 200 meter untuk sampai ke lokasi air terjun.
Posting Komentar