Bagus Photo Studio=
Headlines News
Featured
Articles

Berita
Nasional

Berita
Hiburan

Berita
Unik

Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan

Gelisah Para Jenderal: Mempertanyakan Kapasitas Wakil Presiden Gibran

Tak ada yang lebih menggelisahkan bagi para orang tua bangsa selain menyaksikan generasi muda tak siap memikul tanggung jawab. Lebih dari itu, para sesepuh negeri, khususnya para purnawirawan TNI, kini menyuarakan keresahan mereka secara terbuka—mempertanyakan kepemimpinan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah purnawirawan jenderal turun gunung. Mereka menulis surat terbuka, menyuarakan kegelisahan batin, dan bahkan mendesak pemakzulan. Ini bukan gejala "post power syndrome", melainkan bentuk pengabdian yang belum padam. Mereka merasa terpanggil karena menganggap masa depan bangsa berada di persimpangan yang rawan.

Kekhawatiran mereka sederhana: bagaimana jika Presiden Prabowo Subianto berhalangan tetap? Maka, secara konstitusional, Gibran otomatis akan menggantikannya sebagai presiden.

Masalahnya, menurut mereka, Gibran belum siap.

Gibran dinilai lebih unggul dalam pencitraan ketimbang dalam kapasitas manajerial. Ia dianggap belum memiliki visi dan ketegasan yang dibutuhkan untuk menakhodai negara sebesar Indonesia, dengan kompleksitas persoalan yang terus berkembang.

Kondisi ekonomi nasional yang tak stabil, konflik berkepanjangan di Papua, serta potensi keretakan sosial akibat kemajemukan yang terus diuji—semua itu membutuhkan pemimpin dengan keteguhan, kejernihan visi, dan kemampuan komunikasi yang strategis. Kepemimpinan bukan sekadar tampil merakyat di depan kamera. Ia harus menyentuh jantung masalah, dan hadir membawa solusi sistemik.

Para purnawirawan juga menyuarakan kekecewaan atas proses naiknya Gibran ke kursi Wakil Presiden. Mereka menilai, proses ini melukai rasa keadilan, terutama setelah Mahkamah Konstitusi merevisi batas usia capres-cawapres melalui mekanisme yang kontroversial. Tak sedikit yang menilai bahwa langkah politik itu adalah bentuk pemakluman terhadap syahwat kekuasaan, bukan pencapaian konstitusional yang jernih.

Keresahan itu, bagi para jenderal senior, bukan soal pribadi Gibran. Mereka tidak sedang iri terhadap anak muda yang kini berada di puncak kekuasaan. Seperti halnya publik dunia mengagumi Lionel Messi—bukan karena usianya, tapi karena kepemimpinannya di lapangan. Atau bagaimana John F. Kennedy dan Ronald Reagan, dua presiden AS dengan rentang usia berbeda, sama-sama mendapat tempat dalam sejarah karena kualitas mereka—bukan umur mereka.

Artinya, bukan soal tua atau muda. Tapi tentang kemampuan.

Namun keinginan memakzulkan Gibran bukan perkara mudah. Konstitusi menempatkan mekanisme pemakzulan dalam koridor yang ketat dan berlapis. Usulan harus didukung dua pertiga anggota DPR, diuji Mahkamah Konstitusi, lalu kembali disetujui oleh tiga perempat anggota MPR. Dengan konstelasi politik saat ini, di mana hampir semua partai besar telah bergabung dalam koalisi pemerintahan, jalan menuju pemakzulan tampak seperti labirin.

Pertanyaan mendasarnya pun muncul: pasal apa yang bisa digunakan sebagai dasar hukum untuk memakzulkan Gibran?

Konstitusi kita, melalui Pasal 7A, menyebut presiden dan wakil presiden hanya bisa diberhentikan jika terbukti melakukan pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, perbuatan tercela, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemimpin. Dari semua itu, hanya frasa “perbuatan tercela” yang memiliki ruang interpretasi luas. Sisanya harus dibuktikan secara objektif.

Meski jalan formal pemakzulan penuh liku, suara para jenderal ini tetap menjadi alarm moral. Mereka mengingatkan kita bahwa kualitas kepemimpinan tidak bisa dikompromikan. Bagi mereka, bangsa ini terlalu besar untuk dipimpin oleh seseorang yang hanya unggul dalam pencitraan tetapi rapuh dalam visi dan kapasitas.

Suara para jenderal bukan suara ambisi. Itu suara kegelisahan. Dan dalam politik, kegelisahan adalah sinyal awal dari arah perubahan.

 

DPR Masih Kaji Usulan Pemakzulan Wapres Gibran, Puan: Sedang Dipelajari Mekanismenya

Jakarta, 15 Juli 2025 — Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa pihaknya masih menganalisis surat usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang diajukan oleh Forum Purnawirawan TNI. Ia menegaskan bahwa proses tersebut masih berada dalam tahap kajian untuk menentukan apakah surat tersebut dapat diproses melalui mekanisme resmi parlemen.

“Prosesnya itu masih dalam mekanisme yang ada. Kita sedang melihat apakah itu akan diproses seperti apa, bagaimana, dan sampai saat ini kita sedang melihat apakah itu memang surat yang bisa kami proses dengan mekanisme yang seperti apa,” ujar Puan Maharani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Usulan pemakzulan tersebut berkaitan dengan kontroversi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat usia calon presiden dan wakil presiden, yang dinilai memberi jalan bagi Gibran untuk maju dalam Pilpres 2024. Forum Purnawirawan TNI menilai perubahan tersebut mencederai prinsip keadilan dan demokrasi, serta berimplikasi pada dugaan pelanggaran etik dan moral.

Menanggapi isu tersebut, Presiden RI Joko Widodo sebelumnya mengatakan bahwa terdapat agenda politik besar di balik tuduhan ijazah palsu dan usulan pemakzulan terhadap putranya, Gibran. “Perasaan politik saya mengatakan ada agenda besar politik untuk menurunkan reputasi politik,” ujar Jokowi pada Senin (14/7/2025).

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta semua pihak untuk menghormati hasil Pemilu 2024 yang telah dimenangkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. “Sudah, kita hormati hasil pemilu ya,” katanya singkat di Senayan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya menyampaikan bahwa surat dari Forum Purnawirawan TNI belum diterima secara resmi oleh pimpinan DPR. Ia menjelaskan bahwa apabila surat tersebut sudah diterima melalui Sekretariat Jenderal, maka akan dibahas dalam rapat pimpinan (rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) sesuai prosedur.

“Biasanya kalau dikirim itu akan dibahas di rapim dan Bamus yang sesuai mekanisme. Yang baru akan dilakukan mungkin besok atau pekan depan,” ujar Dasco pada 24 Juni 2025.

Dengan situasi yang masih dinamis, DPR RI menyatakan akan tetap mengikuti proses dan mekanisme perundang-undangan dalam menanggapi usulan tersebut.

 

PDI-P Nilai Ucapan Luhut soal Jasa Jokowi Terlalu Berlebihan

Politikus PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus menilai pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut masih ada pihak yang melupakan jasa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pernyataan yang berlebihan.

“Terlalu berlebihan menurut saya,” ujar Deddy saat ditemui awak media, Jumat (11/7/2025).

Menurut anggota Komisi II DPR RI itu, seorang presiden bekerja berdasarkan sumpah dan janji jabatan, sehingga tidak tepat jika ada yang mengungkit jasa dalam konteks kepemimpinan negara.

“Pejabat publik mana pun, ketika diberi jabatan dan kewenangan, wajib melaksanakan tugasnya. Negara juga sudah memberikan fasilitas lengkap, termasuk gaji, tunjangan, pengamanan, hingga pensiun,” jelas Deddy.

Ia menegaskan bahwa bekerja dengan baik merupakan keharusan, bukan sesuatu yang perlu diperlakukan sebagai jasa yang harus dibalas.

Terkait ucapan Luhut yang merasa sedih karena Jokowi "dilupakan", Deddy menduga hal itu ditujukan pada pihak-pihak dekat dengan Jokowi sendiri. Namun, ia enggan berkomentar lebih jauh.

“Kalau maksudnya ke orang lingkaran dalam beliau, saya no comment. Itu urusan pribadi, bukan publik,” katanya.

Sebelumnya, Luhut menyampaikan pernyataan tersebut usai bertemu dengan Jokowi dalam sejumlah agenda kerja dan perbincangan santai. Dalam pertemuan itu, Jokowi menitipkan salam kepada Presiden Prabowo Subianto, dan sebaliknya.

Luhut menyebut kedua tokoh itu sebagai pemimpin lintas generasi yang saling menghormati. Ia juga menekankan bahwa menghormati pemimpin sebelumnya adalah bagian dari budaya bangsa.

“Kami berdua merasa cukup sedih karena masih ada yang seolah melupakan jasa beliau (Jokowi),” ujar Luhut dalam pernyataannya.

 

Ajudan dan Pengacara Jokowi Mendadak Sambangi Polda Metro Jaya

Dua kuasa hukum Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan dan Andra Reinhard Pasaribu, serta ajudannya Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah mendadak menyambangi Polda Metro Jaya, Kamis (3/7/2025).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Yakup dan Syarif terlihat turun dari Toyota Land Cruiser warna hitam sekitar pukul 17.11 WIB.

Mereka berjalan kaki ke arah tangga Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.


Yakup tampak mengenakan kemeja batik merah berlengan pendek, Andra memakai setelan jas abu-abu, dan Syarif mengenakan kemeja putih berlengan panjang.

Saat ditanya tujuannya datang ke Polda Metro Jaya, Yakup mengaku bukan berkait perkara laporan Jokowi yang tengah ditangani Subdit Keamanan Negara.

“Enggak dong, kan perkara lain banyak,” ujar Yakup.

Yakup menyampaikan, saat ini Jokowi tengah berlibur ke pantai dengan cucunya.

“Lihat saja di Instagram,” ucap dia.

Setelah itu, Yakup kembali ke mobil untuk mengambil barang yang ketinggalan.


Setelah itu, dia memasuki Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sambil berbicara dengan seseorang melalui sambungan telepon.


Diberitakan sebelumnya, Jokowi melaporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang," kata Jokowi di Polda Metro Jaya.

Dalam kronologi yang disampaikan Jokowi saat membuat laporan, terdapat lima nama.

Mereka adalah Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tiasumma, dan Kurnia Tri Royani.


Kendati demikian, terlapor dalam perkara ini masih dalam penyelidikan karena memerlukan pembuktian dalam proses penyelidikan.

Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menerima barang bukti dari Jokowi berupa satu buah flashdisk berisi 24 tautan video YouTube dan konten dari media sosial X, fotokopi ijazah beserta print out legalisirnya, fotokopi sampul skripsi, serta lembar pengesahan.

Dalam kasus ini, Jokowi menjerat dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

 

Waketum PAN Soroti Potensi Biaya Politik Makin Besar jika Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah

Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno menyoroti potensi biaya politik yang makin besar setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memisahkan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) nasional dan daerah mulai 2029.

Lewat putusan tersebut, pemilu nasional hanya untuk memilih anggota DPR, DPD, dan presiden/wakil presiden.

Sedangkan, pemilihan anggota DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota dilakukan bersamaan dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

"Bagaimana konsekuensi biaya dengan pelaksanaan terpisah itu juga merupakan satu hal yang sedang kita pertimbangkan," kata Eddy kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).

Di sisi lain, pihaknya mengaku masih mendalami dan mempelajari putusan tersebut, termasuk kemungkinan pencalonan anggota DPR yang tidak bisa bekerja sama dengan calon anggota DPRD karena putusan tersebut.

Sebab biasanya, kata Eddy, calon anggota DPR RI kerap bekerja sama dengan calon anggota DPRD di masa Pemilu.

Ketiadaan kerja sama ini membuat biayanya berpotensi kian membengkak.

"Sehingga biaya akan semakin besar untuk masing-masing anggota. Kita masih mempelajari putusan MK, tapi konsekuensinya adalah jabatan kepala daerah yang dilantik 2024, begitu jatuh tempo 2029, diperpanjang 2 tahun lagi menjadi 2031," jelas Eddy.

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk memisahkan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) nasional dan daerah mulai 2029.

Artinya, pemilu nasional hanya untuk memilih anggota DPR, DPD, dan presiden/wakil presiden.

Sedangkan, pemilihan anggota DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota dilakukan bersamaan dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Wakil Ketua MK Saldi Isra menyampaikan, Mahkamah mempertimbangkan pembentuk undang-undang yang belum melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) sejak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVII/2019.

Lanjutnya, MK melihat DPR maupun pemerintah sedang mempersiapkan upaya untuk melakukan reformasi terhadap semua undang-undang yang terkait dengan Pemilu.

"Dengan pendirian tersebut, penting bagi Mahkamah untuk menegaskan bahwa semua model penyelenggaraan pemilihan umum, termasuk pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota yang telah dilaksanakan selama ini tetap konstitusional," ujar Saldi di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (26/6/2025).

Di samping itu, Saldi menjelaskan, MK tidak bisa menentukan secara spesifik waktu pelaksanaan pemilu nasional dengan daerah.


Namun, MK mengusulkan pilkada dan pileg DPRD dapat digelar paling lama dua tahun enam bulan setelah pelantikan anggota DPR/DPD dan presiden/wakil presiden.

"Menurut Mahkamah, pemungutan suara dilaksanakan secara serentak untuk memilih anggota DPR, anggota DPD, Presiden/Wakil Presiden, dan setelahnya dalam waktu paling singkat 2 (dua) tahun atau paling lama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan sejak pelantikan anggota DPR dan anggota DPD atau sejak pelantikan Presiden/Wakil Presiden, dilaksanakan pemungutan suara secara serentak untuk memilih anggota DPRD dan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota," ujar Saldi.

 

Apa Kata Akademisi soal Kaesang Kembali Mendaftar Ketum PSI?

Dosen ilmu politik Universitas Udayana (Unud), Bali, Efatha Filomeno Borromeu Duarte, menilai pencalonan kembali Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep sebagai ketua umum partai merupakan upaya membangun warisan politik terstruktur. “Motifnya jelas untuk membentuk warisan yang tak kasatmata namun sangat terstruktur,” kata dia melalui pesan tertulis, Selasa, 24 Juni 2025.


Efatha kemudian menilik sepak terjang putra bungsu mantan Presiden Jokowi itu yang sudah memegang pucuk pimpinan PSI sejak 25 September 2023. Menurut dia, meskipun gagal membawa PSI menembus Senayan pada Pemilu 2024, Kaesang adalah elemen vital dalam konsolidasi kekuasaan nasional. Di bawah komando Kaesang, dia menyebut PSI memang tidak membawa suara banyak, tapi membawa akses.


“PSI, meskipun kecil secara elektoral, menjadi motor penggerak bawah tanah yang mengalirkan logistik, narasi, dan legitimasi milenial. Kita tentu membaca ini sebagai jaringan kekuasaan horizontal bukan hanya melalui kursi parlemen, tapi lewat simpul eksekutif dan daerah,” ujar dia.


Kaesang bertekad mengantar PSI untuk menduduki kursi parlemen pada Pemilu 2029. Pernyataan tersebut disampaikannya saat mendaftar sebagai kandidat ketua umum PSI. “PSI di 2029, Insya Allah kita masuk Senayan,” ucap Kaesang saat mendaftar di Kantor DPP PSI, Jakarta, Sabtu, 21 Juni 2025.


Menanggapi tekad Kaesang, Efatha mengatakan, dari sudut pandang strategi kekuasaan, apa yang telah dilakukan PSI justru jauh lebih signifikan. “Mereka tidak menunggu masuk ke ruang legislasi saja tetapi mereka sudah ada di jantung eksekutif, mengakses sumber daya, menggerakkan jaringan kepala daerah, dan melekatkan diri pada sumbu kekuasaan Jokowi dan Prabowo-Gibran. Kontrolnya memang bukan dari kursi DPR, melainkan dari hubungan dan legitimasi politik yang bersifat struktural,” kata dia.


Sebelumnya, berdasarkan berkas yang diterima oleh DPP PSI, Kaesang memperoleh dukungan dari 10 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan 75 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI seluruh Indonesia. Adapun syarat maju sebagai kandidat ketua umum PSI adalah memperoleh dukungan dari 5 DPW dan 20 DPD.


PSI membuka pendaftaran calon ketua umum partai sejak 13 Mei hingga 23 Juni 2025. Selain Kaesang, ada dua calon lain yang mendaftar. Mereka adalah Wakil Ketua DPW Jabar Ronald A. Sinaga atau yang akrab disapa Bro Ron dan mantan Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Agus Mulyono Herlambang

 

Dedi Mulyadi Tak Setuju Wajahnya Terpampang di Spanduk SPMB Jabar 2025, sang Gubernur: Jadi Jelek!

Dedi Mulyadi tak setuju wajahnya terpampang di spanduk SPMB Jabar 2025 saat kunjungi SMAN 1 Cikampek. Gubernur Jawa Barat ini mengatakan hal tersebut justru membuat lingkungan jelek.


Dedi Mulyadi mengaku tak senang lantaran wajahnya terpampang dalam spanduk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Hal ini dia unggah dalam sebuah video si akun Instagram pribadinya yaitu @dedimulyadi71, pada Kamis (12/6/2025).


Dalam momen itu, Dedi terlihat sedang memantau penyelenggaraan SPMB Jabar 2025 di SMAN 1 Cikampek, Kabupaten Kerawang. Sesampainya di sekolah tersebut, dia langsung melihat spanduk yang menjuntai dari lantai dua sekolah dengan tulisan "SPMB 2025 Provinsi Jawa Barat Tidak Ada Titipan!".


Spanduk tersebut menunjukkan wajah Dedi Mulyadi. Melihat hal tersebut, Dedi mengaku tak setuju jika spanduk SPMB Jabar 2025 harus memperlihatkan wajahnya.


"Tapi saya enggak setuju karena pakai gambar saya, mestinya enggak boleh," kata Dedi Mulyadi, dilansir dari TribunJatim.com.


"Cukup aja ada tulisan enggak usah pakai foto, saya enggak setuju foto saya dipasang-pasang," lanjutnya.


Politisi dari partai Gerindra ini kemudian menjelaskan alasannya tak senang wajahnya dipajang di spanduk. Dia mengatakan bahwa yang membuat kebijakan pelaksanaan SPMB itu pemerintah dan bukan dirinya seorang.


"Kenapa? Karena ini kebijakan pemerintah bukan kebijakan orang. Jadi, cukup lambang Pemprov Jabar," tutur dia.


Dedi kemudian langsung meminta petugas kebersihan yang ada di sekolah untuk mencabut spanduk tersebut. Selain itu, dia juga menilai bahwa pemasangan spaduk justru merusak estetika lingkungan.


"Ini (taman) udah bagus, dipasangin ini (spanduk) jadi jelek," kata dia.


Saat itu, Dedi Mulyadi tengah sibuk melakukan pemantauan ke beberapa sekolah saat pelaksanaan hari pertama SPMB Jabar 2025 pada Selasa (10/6/2025). Menurutnya, pelaksanaan kegiatan penting di hari pertama ini berjalan dengan baik.


"Saya sudah mantau tadi, berjalan dengan baik dan tadi loading (Server website) tapi siangnya sudah normal," ujar Dedi.


Dedi kemudian menuturkan bahwa fokusnya saat ini yaitu tentang bagaimana menambah daya tampung sekolah negeri. Dia berharap, semua anak-anak di Jabar memiliki kesempatan lebih besar untuk sekolah, khususnya anak dari kalangan kurang mampu.


"Kita lagi berpikir hari ini, bagaimana daya tampung sekolah negeri ini bertambah. Agar anak-anak yang memiliki kelas ekonomi menengah ke bawah, bisa sekolah di sekolah pemerintah. Biar biayanya murah dan tidak bayar," ujar Dedi Mulyadi.


Sebelumnya, Dedi Mulyadi pernah menyampaikan komitmen kuat pemerintah provinsi dalam menjamin pendidikan gratis dan merata bagi seluruh warga Jabar dalam masa penerimaan siswa baru. Melansir dari Kompas.com, dia menekankan bahwa seluruh proses pendaftaran hingga siswa menyelesaikan pendidikan, untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri di bawah naungan Provinsi Jawa Barat tidak dipungut biaya apapun.


"Tidak boleh ada pungutan dan biaya apa pun dalam proses pendaftaran sampai mereka tamat sekolah SMA maupun SMK," tegas Dedi Mulyadi.


Mantan Bupati Purwakarta ini juga menjelaskan bahwa pemerintah provinsi akan memberikan perhatian khusus bagi masyarakat tidak mampu. Tak hanya di sekolah negeri, siswa dari keluarga miskin yang bersekolah di sekolah swasta juga tetap mendapatkan bantuan biaya pendidikan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah.


"Bagi masyarakat miskin yang bersekolah di mana pun, baik di sekolah pemerintah maupun swasta yang bekerja sama dengan Pemprov Jabar, mereka dijamin tanpa biaya," ujarnya.


Dedi Mulyadi juga mengimbau agar seluruh anak di Jawa Barat dimasukkan ke sekolah tanpa ragu. Dia menekankan bahwa alasan keterbatasan ekonomi tak lagi relevan karena pemerintah telah memberikan jaminan pendidikan untuk seluruh warga.


"Jangan ada lagi kalimat 'miskin' sebagai alasan tidak sekolah. Pemerintah memberikan jaminan untuk pendidikan warganya," tegasnya.


Selain itu, Dedi juga mengingatkan kepada semua pihak agar tidak melakukan praktik titipan dalam proses penerimaan siswa baru atau SPMB Jabar 2025. Dia menegaskan bahwa semua peserta harus diperlakukan sama tanpa ada perlakuan khusus.


"Tidak boleh ada titip-titip ke kepala sekolah. Semuanya harus diperlakukan sama, mengikuti standar ketentuan SPMB," tutupnya. 

 

Usai Serang soal Ijazah,Roy Suryo Kini Cecar KKN Jokowi di Wonosegoro : yang Benar 1983 atau 1985?

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sekaligis pakar telematika, Roy Suryo, kembali mencecar Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) soal keabsahan ijazahnya.


Terbaru, Roy Suryo menyoroti beda pengakuan Jokowi soal tahun ketika Kuliah Kerja Nyata (KKN).


Kata Roy Suryo, pengakuan Jokowi berbeda dari pernyataan Bareskrim Polri dan saksi yang dijumpai Rismon Sianipar.


Sebelumnya, berdasarkan hasil penyelidikan, Bareskrim Polri menemukan bukti kuliah lapangan dan KKN yang dijalankan Jokowi saat kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).


Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkap Jokowi melakukan kuliah lapangan dan KKN.


1. Kuliah lapangan 1 lama satu hari di Banjarejo Ngawi pada tahun 1980. 


2. Kuliah lapangang 3 hari di Baturaden dan Cilacap 1982.


3. Investaris hutan di Banjarejo tahun 1982.


 4. Praktik umum lama 2 bulan di Madiun, Cepu dan Rembang 1983


5. KKN 3 bulan di Kecamatan Wonosegoro, Boyolali 1983


6. Probleman kehutanan lama 3 setengah bulan di Kotamadya Surakarta pada 1984-1985.


Rismon Sianipar menuding jika Jokowi melakukan KKN fiktif karena menurutnya Kecamatan Wonosegoro baru ada pada tahun 200an.


"Bagaimana mungkin seseorang belum ada desanya KKN di situ. Kita juga kalau bisa nanti meminta camatnya untuk membongkar arsip kembali mahasiswa UGM. Iseng-iseng untuk investigasi lapangan," kata Rismon Sianipar.


Soal tuduhan KKN fiktif ini, Jokowi menegaskan jika memang menuduh palsu, harus bisa untuk membuktikan yang asli.


"Ya semuanya kalau menuduh palsu itu harus bisa membuktikan, palsunya di sebelah mana. Kalau memang sudah menuduh ya nanti bisa digugat balik. Yang jelas lihat aslinya saja belum pernah lihat kok bisa menyatakan palsu itu darimana," kata Jokowi.


Ia menerangkan melakukan KKN di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.


Di sinilah Jokowi membuat pengakuan berbeda dari temuan Bareskrim Polri.


Jokowi mengaku melakukan KKN pada tahun 1985 awal, berbeda dengan Bareskrim yang menyebut Jokowi KKN tahun 1983.


"Tahunnya seingat saya 85 awal. Cek. Dekat saja dari sini, cek. Cek 50 orang ke sana, bareng-bareng. Ya itu coba saja jangan orang itu (Rismon). Peristiwanya sudah 40 tahun yang lalu," kata Jokowi.


Ia menyarankan untuk menemui mantan kepala desa atau anak-anaknya.


"Tanya ke dulu kepala desanya, kalau sudah beliau dulu waktu saya KKN sudah agak sepuh ya tanya ke putra putrinya. Gampang. Dekat kok. Nanti KKNnya. KKLnya dimana, study tournya ada dimana, kuliah kerja lapangan dimana, ampun, ampun," kata Jokowi sambil tertawa.


Pernyataan Jokowi itu pun mendapat respons dari Roy Suryo.


"Banyak sekali apa yang dilakukan itu kan internal gak melibatkan pihak yang objektif. Misalnya yah di desa KKN, Desa Ketoyan di Wonosegoro, kemarin bang Rismon dan kawan-kawan menemukan semua itu 'katanya' di sana," katanya.


Roy mengatakan semua pihak yang ditanyai Rismon kompak menjawab Jokowi KKN tahun 1983.


"Dan tampak semua tampak dikondisikan semua bilang 83, pak Jokowi 3 hari lalu meralat bukan 83 tapi 85 awal, nah blingsatan mereka," katanya.


"Karena mungkin dulu dikasih suruh ngomong 83, jadi sekarang makin terbuka dan semua itu katanya," tambah Roy Suryo.


Kesaksian Warga Wonosegoro Boyolali Bertemu Jokowi saat KKN Tahun 1985


Kuasa hukum Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, sudah memastikan jika Jokowi benar-benar Kuliah Kerja Nyata (KKN) semasa berkuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).


Hal itu disampaikan Jokowi merespons narasi yang menyebut bahwa skripsi dan kegiatan KKN Jokowi adalah palsu.


Sejumlah orang menuding KKN ayahanda Wapres RI itu fiktif, meskipun Mabes Polri sebelumnya menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah asli.


"Sekarang mereka mencoba membangun narasi bahwa skripsinya katanya palsu, kemudian KKN-nya tidak benar katanya, lokasinya sudah dicek dan lain-lain," ujar Yakup dalam konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (15/6/2025).


Yakup merasa jika tudingan ini merupakan manuver dari kelompok yang sebelumnya menggulirkan tuduhan ijazah palsu.


Karena isu ijazah sudah dipatahkan secara hukum, mereka kini mencari celah lain untuk menyerang kredibilitas Jokowi.


 "Artinya semua hal-hal yang mereka coba dalilkan, coba narasikan itu sudah diperiksa dan sudah diselesaikan. Mungkin mereka tidak bisa lagi menarasikan mengenai ijazah karena ijazahnya sudah mutlak asli, mencoba lari ke mana-mana," tegas Yakup.


Kesaksian Warga di Wonosegoro


Lokasi KKN Jokowi yang disebut berada di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, kini tengah jadi sorotan.


Jokowi sebelumnya sudah mengonfirmasi bahwa dirinya menjalani KKN di desa tersebut sekitar awal tahun 1985.


Namun, ahli digital forensik Rismon Sianipar menyebut bahwa saat melakukan penelusuran ke Kecamatan Wonosegoro, dirinya tidak menemukan dokumentasi tertulis maupun foto mengenai kegiatan KKN Jokowi.


"Tidak ada dokumen tertulis apa pun. Tidak ada dokumentasi foto, tidak ada apa pun. Hanya katanya, katanya," ujar Rismon.


Tudingan itu langsung dibalas oleh Pemerintah Desa Ketoyan dan sejumlah warga.


Mereka menyatakan pernah berinteraksi langsung dengan Jokowi saat KKN.


Sekretaris Desa Ketoyan, Tofan Bangkit Sanjaya, membantah klaim yang menyebut desa tersebut baru berdiri tahun 2000-an.


Ia menegaskan bahwa Desa Ketoyan telah eksis sejak tahun 1954 dengan struktur pemerintahan yang lengkap.


"Desa Ketoyan sudah ada sejak tahun 1954. Bahkan saat itu sudah memiliki struktur pemerintahan desa lengkap, termasuk lurah, carik, dan perangkat lainnya," ujar Tofan sambil menunjukkan dokumen autentik seperti buku Later C dan catatan pengangkatan lurah oleh Bupati Boyolali pada 13 September 1954.


Tofan menilai pernyataan yang menyebut desa tersebut baru terbentuk pada tahun 2000-an sebagai tidak akurat dan menyesatkan.


Lantas kesaksian soal KKN Jokowi juga disampaikan Muh Huri (70), warga Desa Ketoyan.


Dia mengaku pernah bertemu langsung dengan Jokowi selama masa KKN yang berlangsung sekitar tiga bulan.


Ia bahkan mengenang momen ketika mereka bersama-sama ke Solo untuk membeli gitar dengan Vespa.


"Yang paling saya ingat, kami sempat mampir ke rumah saudaranya Pak Jokowi, rumahnya di dekat sungai dan banyak kayunya, seperti pabrik mebel," kenangnya.


Huri mengatakan, gitar tersebut rencananya akan digunakan oleh Jokowi untuk menyanyikan lagu "Stuck on You" pada malam perpisahan KKN.


Namun, rencana itu batal karena pengiring musik tidak menguasai lagu tersebut.


Kesaksian lain datang dari Zainal Muhizin (80) yang meyakini bahwa mahasiswa UGM yang tinggal di rumah Lurah Djentoe Abdul Wahab saat itu adalah Jokowi dan teman-temannya.


Jokowi menegaskan bahwa tuduhan palsu terhadap dirinya harus bisa dibuktikan.


Dia mengatakan, penggugat bahkan belum pernah melihat ijazah aslinya.


"Tapi yang jelas wong lihat aslinya aja belum pernah lihat kok, bisa menyatakan palsu itu dari mana," kata Jokowi di Solo.


Ia juga mengingatkan bahwa pencemaran nama baik tidak bisa dibiarkan.


Laporan terkait tuduhan ijazah palsu yang dilayangkannya ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 kini masih dalam proses penyelidikan.

 

Golkar Sindir PDIP yang Baru Berani Pecat Jokowi Setelah Tidak Punya Kewenangan

Bagustv.com -  Sekretaris Partai Golkar Sarmuji menyindir Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang baru berani memecat Joko Widodo setelah Presiden ke-7 Republik Indonesia tersebut lengser dan tidak lagi punya kewenangan.


Hal tersebut disampaikan Sekretaris Partai Golkar Sarmuji dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV dengan tema ‘Tak Dianggap PDI-P, Jokowi Gaungkan ‘Partai Perorangan’, Senin (9/12/2024).


“Ini kan pas Pak Jokowi sudah tidak punya kewenangan baru dipecat PDIP,” kata Sarmuji.


“Tetapi nggak apa-apa, meskipun tidak punya kewenangan, kami menganggap Pak Jokowi masih punya pengaruh yang cukup kuat,” kata Sarmuji.


Oleh karena itu, kata Sarmuji, Partai Golkar sebagai partai terbuka membuka peluang bagi Jokowi atau siapa pun pihak yang ingin bergabung.


“Golkar memang partai yang terbuka, partai yang keanggotaannya siapa pun bisa masuk,  ya syaratnya adalah, seti pada Pancasila dan UUD 1945 lalu tentu saja bersedia mengikuti aturan yang ada di Partai Golkar, cukup,” ucap Sarmuji.


“Golkar jangankan Pak Jokowi ya, orang yang barangkali levelnya setingkat RT saja, kalau masuk ke Partai Golkar kita sambut dengan tangan terbuka, saat ini Pak Jokowi adalah orang yang bebas, orang yang merdeka, bebas menentukan pilihan, bebas berserikat dan berkumpul dan itu dijamin oleh UUD,” ucapnya.


Atas dasar itu, Sarmuji menegaskan tidak ada alasan bagi Partai Golkar untuk tidak menerima jika Jokowi ingin bergabung.


“Karena itu bagi Golkar, andaikan Pak Jokowi masuk ke Golkar ya tidak ada alasan untuk menolak, itu konsekuensi sebagai partai yang terbuka,” kata Sarmuji.


Sebelumnya, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Andreas Hugo Pareira tegaskan partainya tidak masalah jika ada partai-partai yang ingin menerima Joko Widodo.


Hal tersebut disampaikan oleh Politisi PDI-P Andreas Hugo Pareira dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV dengan tema ‘Tak Dianggap PDI-P, Jokowi Gaungkan ‘Partai Perorangan’, Senin (9/12/2024).


“Silakan kalau ada partai lain mau menerima beliau, ya kita tidak berkeberatan dan bahkan lebih baik,” ucap Andreas.

 

Demokrat Bakal Serahkan Rekomendasi Pilgub 2024, Tunggu Khofifah dan Emil Dardak

Bagustv.com -  Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan kembali menyerahkan surat rekomendasi untuk pasangan calon (paslon), yang akan diusung oleh Partai Demokrat pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024.

Penyerahan akan dilakukan di Kantor DPP Partai Demokrat, Rabu (10/7).

AHY tiba di DPP Demokrat sekitar pukul 16.45 WIB.

Dia menyebutkan akan ada enam rekomendasi yang diberikan kepada para paslon cagub-cawagub.

"Nah kita tunggu. Insyaallah ada enam provinsi yang akan kami serahkan (surat rekomendasi)," kata AHY singkat.

Enam provinsi itu ialah Jawa Timur, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Barat.

Saat ditanya apakah Khofifah dan Emil Dardak hadir dalam penyerahan rekomendasi itu? AHY hanya menjawab singkat."Ya, iya, kan, nanti kami tunggu," jawabnya.

Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menyebutkan kader utama Partai Demokrat rencananya berpasangan dengan tokoh-tokoh yang juga kompeten, berintegritas, dan dikenal luas oleh publik di daerahnya masing-masing.

"Nama-nama yang diusung oleh Partai Demokrat ini, telah melalui proses dan mekanisme internal partai, mulai dari tingkat daerah hingga pusat," kata Herzaky.

Meskipun begitu, jelasnya, penentuan akhirnya dilakukan di Majelis Tinggi Partai Demokrat. 

"Adapun nama-nama calon yang diusung juga merupakan hasil menyerap aspirasi masyarakat di daerahnya masing-masing," lanjutnya.

Dia menjelaskan AHY ingin pemimpin daerah yang memang mengenali betul daerahnya, dan memahami permasalahan di daerahnya masing-masing.

"Serta selalu berupaya memberikan solusi terbaik. Punya jejak rekam yang sudah teruji. Popularitas seorang calon pemimpin memang penting, tetapi lebih penting integritas dan kapabilitasnya," pungkas Herzaky.

 

Pemilih Unik di Jember pada Pemilu 2024, Ada Lima Orang Bernama Tuhan yang Akan Ikut Mencoblos

Bagustv.com -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember memastikan ada lima “Tuhan” yang akan menyalurkan hak suaranya pada Pemilu Tahun 2024 mendatang.


Namun, bukan Tuhan dalam arti Yang Maha Kuasa. Mereka merupakan warga Jember yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan kebetulan memiliki nama hanya satu kata, yakni “Tuhan”.


Kabar itu dibenarkan oleh Komisioner Bidang Data dan Informasi KPU Jember, Ahmad Hanafi. Menurut dia, kelima warga bernama “Tuhan” itu terdeteksi sebelum KPU menetapkan DPT untuk Pemilu 2024 mendatang, pekan lalu (21/6).


"Kelima warga dengan nama 'Tuhan' itu masuk dalam DPT, tersebar di empat kecamatan yang ada di Jember," kata Hanafi saat dikonfirmasi, Selasa (4/7).


Dalam DPT yang ditetapkan KPU Jember sendiri, kelima warga Jember bernama “Tuhan” itu tersebar di lima titik desa/kecamatan di Jember.


 Sakit Lutut & Sendi akan Hilang jika Anda Lakukan Ini Tiap Pagi

Yakni di Desa Tutul, Kecamatan Balung; Desa Pringgowirawan, Kecamatan Sumberbaru; Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru; Desa Kemuning Lor, Kecamatan Arjasa; dan di Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang.


Hanafi juga mengungkapkan, pada pemilu sebelumnya, warga Jember yang bernama Tuhan itu juga ada dan jumlahnya saat itu diyakini lebih dari lima orang. "Berkurangnya bisa jadi karena telah meninggal dunia atau sudah pindah," katanya.


Lebih jauh, Hanafi mengungkapkan, selama proses pemutakhiran data daftar pemilih itu, KPU Jember memang mendapati banyak warga Jember yang memiliki kesamaan nama, hingga memiliki nama hanya satu kata. Bahkan ada pula yang namanya hanya dua huruf atau tiga huruf.


"Misalnya, ada pemilih yang namanya hanya dua huruf, 'To' dan 'Ri' atau nama tiga huruf 'Eni' atau 'Evi' dan lainnya. Jadi, sudah kita klarifikasi dan verifikasi semuanya, dan sudah kami paparkan," ucap Hanafi, sambil menunjukkan bukti-bukti daftar pemilih yang dimaksudnya itu.


Sebagai informasi, KPU Jember telah menetapkan jumlah warga Jember yang tercatat dan dapat menyalurkan hak suaranya pada Pemilu 2024 nanti sebanyak 1.972.216 pemilih/jiwa.


Perinciannya, pemilih perempuan 997.449 jiwa dan pemilih laki-laki 974.767 jiwa, tersebar di 7.706 tempat pemungutan suara (TPS) di 248 desa/kelurahan, 31 kecamatan di Jember.

 

 

Video Clip

Berita
Lifestyle

Berita
Olahraga

Berita
Politik

Berita
Teknologi

Berita
Kesehatan

Berita
Dunia