Bagus Photo Studio=
Home » » Ada Tambahan Pekerjaan Gorong-Gorong, Anggaran Proyek Trotoar di Jember Ditambah Rp 500 Juta

Ada Tambahan Pekerjaan Gorong-Gorong, Anggaran Proyek Trotoar di Jember Ditambah Rp 500 Juta

Written By Admin on Sabtu, 01 Juli 2023 | 7/01/2023 08:40:00 PM

Bagustv.com -  Lebih dari dua pekan trotoar di sepanjang Jalan Gajah Mada hingga Sultan Agung dikerjakan. Alat berat juga sudah masuk. Tenggat waktu mengerjakan dikabarkan ada penambahan. Begitu juga anggaran yang dikucurkan.


Pantauan kemarin (30/6) proses pembongkaran trotoar telah sampai ke Jalan Sultan Agung. Selain dilakukan manual, pembongkaran tersebut juga mengerahkan ekskavator. Sejumlah pekerja juga tampak bekerja walau di Hari Raya Idul Adha.


Ketua pelaksana teknis CV FS Jaya Konstruksi yaitu perusahaan pemenang tender proyek trotoar, Ahmad Muntaha menuturkan, ada penambahan waktu pekerjaan dari yang sebelumnya 14 Agustus harus rampung. Dikatakan, Pemkab Jember memberikan tambahan pekerjaan di luar kesepakatan kontrak. Seiring dengan itu, anggaran juga bakal ditambah.


Muntaha menyebut, tambahan anggaran itu sebanyak Rp 500 juta. Pada awalnya anggaran dalam perjanjian kontrak sebanyak Rp 6,5 miliar. "Penambahan anggaran jadi Rp 7 miliar," jelasnya.


Adapun tambahan pekerjaan yang diminta adalah perbaikan saluran air di Jalan Sultan Agung. Muntaha menjelaskan, saluran yang lama akan digali, diangkat, kemudian diganti dengan box culvert atau gorong-gorong berbentuk kotak. Hal itu juga berdasarkan kajian teknis dari dinas terkait perihal kebutuhan revitalisasi saluran. "Agar aliran air lebih lancar," ucapnya.


Saluran air yang menjadi bagian dari proyek itu berada tak jauh dari Kali Jompo. Sepanjang 200 meter antara pos jaga milik Dinas Perhubungan (Dishub) hingga RM Sari Utama. "Maunya dimulai pertigaan KFC, tapi karena keterbatasan anggaran," ulasnya.


Dia mengatakan, kemungkinan kelanjutan perbaikan saluran air di tempat lain akan dilakukan tahun depan. Sedangkan untuk target waktu tambahan penyelesaian yang diberikan masih belum disebutkan oleh Muntaha. "Waktunya belum addendum, masih didiskusikan karena belum ada paparan bersama," pungkasnya. 

 

Share this post :

Posting Komentar