Bagustv.com - Buang air kecil sembarangan sebaiknya dihindari, apalagi di Florence, Italia. Traveler bisa kena denda yang jumlahnya mencapai Rp 170 juta!
Florence merupakan salah satu destinasi wisata favorit di Italia. Setiap tahun, turis yang berkunjung ke kota dengan banyak bangunan antik nan bersejarah ini bisa mencapai lebih dari 9 juta.
Siapa saja yang berkunjung tentunya diharapkan bisa menjaga kesopanan dan tidak melanggar aturan. Namun belum lama ini ada turis yang kedapatan buang air kecil sembarangan di Florence.
Dikutip dari Telegraph, Senin (23/4/2018), ada dua traveler yang tertangkap basah buang air sembarangan di Piazza della Signoria, alun-alun bersejarah yang begitu penting di Florence.
Yang pertama ada seorang turis wanita 18 tahun dari Denmark, sedangkan yang satu lagi traveler pria asal Tunisia. Keduanya diketahui buang air sembarangan di salah satu bangunan alun-alun yang penuh dengan patung-patung kuno, namun dalam waktu terpisah.
Mereka dituduh melanggar kesopanan di tempat umum, dan masing-masing akan dikenakan denda yang besarnya berkisar 5.000 (Rp 85 juta) dan 10.000 Euro (Rp 170 juta). Jumlah pastinya masih akan ditentukan pihak kepolisian setempat.
Seperti diberitakan Express, denda tersebut memang jumlahnya begitu besar, tak seperti daerah lainnya. Menurut juru bicara Dewa Kota Florence, denda cukup besar bagi turis yang melanggar aturan bukanlah hal baru. Aturan tersebut sudah resmi berlaku sejak beberapa tahun lalu.
Pemberian denda dilakukan agar turis yang datang ke Florence bisa menjaga kesopanan dan tak bikin onar. Selain Florence, daerah wisata favorit di Italia lainnya juga memberlakukan denda bagi turis yang dianggap melanggar aturan atau norma yang ada.
Misalnya saja Venesia, pemerintah setempat pernah membuat aturan yang dikemas sebagai kampanye bertajuk #EnjoyRespectvenezia. Ditengok dari Independent, aturan yang diberlakukan antara lain dilarang berenang di kanal, dilarang piknik di luar area publik hingga jangan membuang sampah sembarangan. Bagi yang melanggar bisa kena denda yang jumlahnya tidak sedikit.
Posting Komentar