Bagustv.com - Mengantisipasi jatuhnya korban lagi akibat miras oplosan di Banyuwangi, polisi punya cara tersendiri. Ada sayembara untuk mengantisipasi peredaran miras.
Bagi masyarakat yang mengetahui pesta miras dan penjualan miras di Banyuwangi diharapkan segera melaporkan ke polisi. Nantinya, polisi akan mengganjar informasi itu dengan penghargaan dan hadiah khusus.
"Siapapun yang mengetahui peredaran miras dan narkoba segera langsung lapor ke kami. Nanti ada hadiah dan penghargaan khusus bagi masyarakat yang membantu polisi dalam memberantas miras di Banyuwangi," ujar Kapolres AKBP Donny Adityawarman, Senin (23/4/2018).
Caranya, kata Kapolres, masyarakat tinggal memberikan info adanya pesta miras dan narkoba atau kegiatan transaksi serta peredaran miras dan narkoba kepada Polisi. Selanjutnya, polisi akan melakukan penindakan.
"Peran serta masyarakat sangat diperlukan oleh polisi. Polisi tidak akan bisa apa-apa tanpa ada bantuan dari masyarakat. Kami sinergi. Siapa yang ingin anggota keluarganya terkena musibah tewas karena miras?" tambahnya.
Tak hanya masyarakat, polsek dan seluruh satuan di Polres Banyuwangi juga akan diikutsertakan dalam sayembara ini.
"Polsek dan satuan baik reskrim, reskoba ataupun sabhara juga kami ikutkan dalam sayembara ini. Siapa yang bisa menangkap dan mengungkap kasus miras dan narkoba dalam hitungan harian mingguan dan bulanan juga akan dapat reward," tambahnya.
Sebelumnya, Sabtu (22/4) malam, Polres Banyuwangi menggelar razia. Razia ini digelar untuk mengantisipasi peredaran miras dari Bali atau sebaliknya ini dilakukan di Pelabuhan ASDP Ketapang. Ini mengantisipasi minuman keras dan narkoba yang dibawa penumpang.
Razia ini menitikberatkan pada miras dan narkoba. Tak hanya itu, senjata tajam dan bahan peledak juga menjadi prioritas. Satu per satu barang bawaan penumpang mobil pribadi maupun di dalam bus juga truk diperiksa puluhan polisi yang bertugas.
Polres Banyuwangi terus melakukan penertiban peredaran miras dan arak yang disinyalir membuat jatuhnya korban jiwa di Banyuwangi.
Pada periode 5-12 April, pihak kepolisian telah menangani 81 kasus miras dari razia yang dilakukan dengan barang bukti 22 jeriken besar dan 782 botol berbagai kemasan. Adapun periode 13-20 April, telah ditangani 84 kasus miras dengan barang bukti 84 jeriken besar dan 1.522 botol beragam kemasan.
Antisipasi Korban Miras di Banyuwangi, Polisi Gelar Sayembara
Written By Admin on Senin, 23 April 2018 | 4/23/2018 07:46:00 PM
Labels:
nasional
Posting Komentar