Bagus Photo Studio=
Home » » Pelaku Penculikan Mengaku Setubuhi Siswi di Ciputat

Pelaku Penculikan Mengaku Setubuhi Siswi di Ciputat

Written By Admin on Sabtu, 23 Desember 2017 | 12/23/2017 12:17:00 PM

Tangerang Selatan - Bagustv.com - FS, salah satu pelaku penculikan siswi di Ciputat, mengaku menyetubuhi korbannya. Korban mulanya diajak menuju Kota Tua bersama pelaku lainnya, Hadi Wijaya.

"Pelaku mengajak korban naik angkot menuju Stasiun Sudimara. Selanjutnya pelaku dan korban menuju Kota Tua, Jakarta Barat," ujar Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto di kantornya, Jalan Promoter, Tangerang Selatan, Sabtu (23/12/2017).

Dari Kota Tua, pelaku dan korban menuju rumah kontrakan pelaku Hadi Wijaya di Jalan Kampung Pulo, Kosambi, Jakarta Barat. Selama tiga hari di kontrakan tersebut, pelaku FS telah berhubungan intim dengan korban.

"Selama tiga hari korban bersama dua pelaku berada di sebuah kontrakan. Menurut pengakuan tersangka FS, di persembunyian tersebut mengakui telah melakukan persetubuhan sebanyak dua kali. Pelaku yang di bawah umur ini melakukan perbuatan hubungan dengan korban yang di bawah umur ini," tutur dia.

Menurut Fadli, pelaku FS dan korban berpacaran pada 9 Desember 2017. Mereka berkenalan melalui grup WhatsApp Jakmania dan kemudian keduanya berkomunikasi. Mereka juga berhubungan intim tanpa dasar paksaan.

"Jadi, kalau menurut pengakuan dari tersangka ini, tidak ada paksaan," lanjut dia.

Terkait kasus penculikan ini, pelaku dikenai Pasal 83 juncto Pasal 76 F atau Pasal 82 juncto 76 FE UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 332 KUHP, yang mengatur larangan atau menculik dan memberikan ancaman sehingga terjadi persetubuhan terhadap anak.
Share this post :

Posting Komentar