Jakarta - Bagustv.com - Penataan pedagang kaki lima (PKL) Tanah Abang yang diberi ruang untuk berjualan di badan Jalan Jatibaru Raya, disebut melanggar Undang-Undang 38 Pasal 12 tentang Jalan. Hal ini karena fungsi dari jalan dibangun untuk lalu lalang kendaraan, bukan dibangun sebagai tempat berjualan.
Terkait hal tersebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim penataan Tanah Abang sudah sesuai dengan aturan yang ada.
"Semuanya kita jalankan sesuai dengan aturan, semua kita jalankan, kita sudah mereview semua aturan," katanya di Masjid Nurul Jihad, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (23/12).
Anies mengungkapkan konsep seperti ini semata-mata untuk menghidupkan perekonomian para para pedangan karena Pasar Tanah merupakan pusat niaga terbesar di Asia Tenggara. Sehingga ia ingin para PKL mendapatkan keuntungan.
"Jadi kita akan tata semuanya, kita akan lakukan review dan kita akan pastikan bahwa penataan ini memberikan manfaat bagi semuanya," jelasnya.
Bukan sekedar memfasilitasi para PKL berjualan, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ingin mengembalikan fungsi trotoar untuk perjalan kaki bukan untuk berjualan.
"Kita pastikan bahwa trotoarnya dalam keadaan tertib, bersih dari mereka yang menghambat jalannya pejalan kaki, sehingga pejalan kaki daerah itu bisa leluasa berjalan.
Lanjutnya penerapan ini baru berjalan dua hari ini dan ini akan terus dipantau perkembangannya dan ia bersama jajarannya terus melakukan review terkait penerapan konsep ini. Intinya dia ingin membawa mengubah wajah Tanah Abang menjadi lebih baik dan tertata.
"Kita punya staff di sana Tanah Abang banyak sekali yang sekarang sedang kerja, mereview kita ingin semua perubahan yang dilakukan di sana itu dipantau pelaksanaannya dan memastikan bahwa semua komponen yang berkepentingan di kawasan Tanah Abang itu terakomodasi," tuturnya.
Terkait banyaknya penolakan dari warga sekitar yang merasa dirugikan. Dia hanya ingin menata semuanya dengan sebaik mungkin. "Semuanya Insya Allah nanti ditata yang sebaik-baiknya untuk semua," tuturnya.
Posting Komentar